Aturan Pas Foto: Kriteria, Background, Hingga Ukuran Foto Visa Negara-negara Populer

Pas foto merupakan salah satu dokumen yang memiliki banyak fungsi. Selain untuk mengabadikan moment dan kenangan, foto juga berfungsi sebagai persyaratan administrasi, mulai dari untuk buku nikah, ijazah, melamar pekerjaan, cpns, skck, daftar TNI/Polri dan lain sebagainya. Hal tersebut biasa disebut dengan pas foto yang di Indonesia sendiri memiliki aturan pas foto dengan ukuran standar umum yaitu 2×3, 3×4 dan 4×6.

Pas Foto adalah cetakan foto potrait dari kepala hingga dada yang dibuat secara resmi dan formal. Pas foto ini wajib memperlihatkan bagian wajah secara utuh tanpa terhalang oleh rambut, diambil secara lurus dari depan, berpenampilan rapi dan memiliki latar belakang sesuai dengan tahun lahir atau persyaratan dari instansi terkait. Ada beberapa istilah lain untuk menyebut pas foto, misalnya seperti foto diri, foto potret, foto resmi atau foto pas.

Kriteria Potret Diri Untuk Keperluan Pas Foto

Lalu, seperti apa kriteria potret yang patut dipakai sebagai pas foto? Berikut adalah daftar dan penjelasannya.

    • Sebaiknya foto tampak sampai pinggang saja. Dalam hal ini tak mengapa bila pengambilan foto full body, namun perlu tindakan cropping saat proses editing.
    • Perhatikan pakaian yang anda kenakan di dalam foto. Pria umumnya menggunakan jas dan wanita menggunakan blazer. Tujuan pembuatan pas foto seringkali juga akan menentukan baju yang wajib anda kenakan.
    • Hindarilah pakaian yang tampak terlalu mencolok. Menggunakan perhiasan yang terlalu banyak tidak disarankan.
    • Hindari menggunakan make-up secara berlebihan dan mewarnai rambut selain warna rambut alami.
    • Usahakan foto memperlihatkan seluruh wajah hingga telinga. Rambut anda boleh digerai atau pun diikat agar tampilan potret terlihat lebih rapi.
    • Jangan tampilkan barang atau item lainnya dalam foto. Pastikan hanya ada diri anda di dalam foto.
    • Berikanlah ekspresi yang natural dalam foto. Jangan berpose secara berlebihan dan usahakan untuk tersenyum.

Warna Background yang Digunakan Dalam Pas Foto

Umumnya ada 3 warna background yang paling sering digunakan yakni, merah, biru, dan putih. Di bawah ini adalah penjelasan dan penggunaannya.

  • Merah

Warna merah digunakan pada KTP oleh Warga Negara Indonesia yang lahir pada tahun ganjil. Selain itu pula sering dijumpai warna background ini dipakai untuk keperluan dokumen SKCK dan lamaran kerja.

  • Biru

Berbeda dengan warna merah, background biru dipakai untuk pas foto KTP WNI yang lahir di tahun genap. Contoh lain penggunaan pas foto background biru yaitu sebagai foto di dokumen pernikahan.

  • Putih

Pas foto dengan warna background putih dibutuhkan setiap kali kita akan mengajukan pembuatan visa. Tak hanya itu, background putih juga cocok dimanfaatkan untuk foto CV atau foto profil profesional anda.

dan terakhir ada warna Kuning yang mungkin jarang sekali penduduk indonesia tahu penggunaannya ada di kartu keanggotaan PNS, Staff tata usaha, kartu anggota TNI dan kepolisian.

Macam - Macam Ukuran Pas Foto di Indonesia

\"feature

Untuk urusan administratif yang mewajibkan kita memberikan pas foto maka ada 3 standar ukuran yang ada, yaitu:

  • Ukuran 4x6 cm

Pas foto dengan ukuran di poin pertama ini dibuat dengan lebar (width) 4 cm dan panjang (height) 6 cm. Biasanya kita perlu ukuran 4x6 untuk pembuatan SKCK, pemberkasan CPNS, dan buku nikah.

  • Ukuran 3x4 cm

Pas foto ukuran 3x4 maka 3 cm untuk lebarnya dan 4 cm untuk panjang. Ukuran ini berlaku pada foto ijazah, paspor, kartu kuning, dan lain sebagainya.

  • Ukuran 2x3 cm

Yang terakhir adalah pas foto dengan lebar 2 cm dan panjang 3 cm. Penggunaan paling umum pas foto ukuran 2x3 yakni untuk foto KTP, buku nikah, dan SIM.

Ukuran Pas Foto Nikah

Untuk persyaratan pernikahan ke KUA, kita wajib menyiapkan tiga ukuran sekaligus yaitu 2×3, 3×4 dan 4×6 masing-masing dua lembar dengan background warna biru. Nantinya, pas foto nikah ini akan digunakan untuk arsip kementrian agama serta ditempel di buku nikah.

Ukuran Pas Foto CPNS

Untuk keperluan daftar CPNS secara online maupun untuk melengkapi dokumen persyaratan, foto yang digunakan yaitu ukuran 4×6 cm dengan format file .jpeg atau .jpg maksimal file berukuran 200 Kb. Jadi sebelum diupload, pastikan anda mengecilkan ukuran foto terlebih dahulu dengan cara compress file.

Ukuran Pas Foto SKCK

Untuk persyaratan foto SKCK, kita wajib menyiapkan pas foto terbaru ukuran 4×6 latar belakang warna merah sebanyak 6 lembar. Pastikan tidak menggunakan aksesoris wajah seperti kacamata, rambut, topi dan sebagainya.

Aturan Pas Foto Visa Negara - Negara Destinasi Favorit

Tiap negara punya aturan pas foto yang berbeda-beda terkait detail teknis foto visa yang dibutuhkan untuk pengajuan visa. Poin-poin detail foto yang wajib diperhatikan terdiri dari background, posisi kepala, ekspresi wajah, dan aksesoris.

Di bawah ini terdapat contoh panduan foto visa yang benar dan yang keliru sebagaimana tercantum di situs travel.state.gov.

Selengkapnya terkait aturan foto visa dari berbagai negara, silahkan baca panduan ketentuan pas foto untuk pengurusan visa ke beberapa negara terpopuler bagi pelancong dari Indonesia berikut ini.

  • Korea Selatan

Untuk mengajukan visa Korea Selatan, Anda wajib menyertakan foto berwarna 1 lembar dengan ukuran 3,5cm x 4,5cm background warna putih (disarankan) pada Formulir Aplikasi Visa. Foto harus tampak depan, jelas, dan merupakan foto terbaru.

  • Jepang

Jika Anda belum memiliki e-Paspor, maka Anda perlu mengajukan visa seperti biasa. Anda harus menyiapkan pas foto terbaru dengan ukuran 4,5 X 4,5 cm yang diambil 6 bulan terakhir dan latar belakang putih, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram. Tak ingin repot mengurus visa Jepang? Buatlah e-paspor dan nikmati fasilitas bebas visa hingga 15 hari!

  • Amerika Serikat

Untuk visa negara ini, siapkan satu lembar foto terbaru, menghadap depan, latar belakang foto berwarna putih, ukuran 5cm X 5cm, dan foto harus dibuat tidak lebih dari 6 bulan terakhir. Bawa foto dan dokumen pendukung lainnya saat menghadiri sesi wawancara.

  • Australia

Untuk membuat visa Negeri Kanguru, siapkan 1 lembar pas foto terbaru ukuran foto paspor (4,5 cm x 3,5 cm) yang ditempelkan di halaman depan formulir permohonan. Foto harus menghadap depan, berwarna, dan tampak jelas. Tidak ada aturan pas foto mengenai warna background, namun lebih baik bila memakai warna putih.

  • India

Ada 2 opsi untuk mengurus visa India, yaitu dengan Tourist Visa biasa dan e-Tourist Visa (visa elektronik). Untuk Tourist Visa, Anda akan diminta melampirkan pas foto sebanyak 2 (dua) lembar seukuran foto paspor, wajah terlihat jelas, serta berlatar belakang putih. Sementara untuk e-Tourist Visa, Anda pun harus mengunggah foto dalam format JPEG dengan ukuran file minimum 10 KB dan maksimum 1 MB, dimensi foto sebesar 350×350 piksel, dan foto menghadap muka latar belakang putih.

  • Tiongkok

Pengurusan visa Tiongkok tergolong mudah. Untuk aturan pas foto visa, Anda akan membutuhkan pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar latar belakang warna putih. Ini berlaku untuk pengurusan visa ke Cina Daratan, sedangkan ke Makau, Taiwan dan Hong Kong berlaku ketentuan lain.

  • Inggris

Saat ini, visa Inggris hanya bisa diajukan secara online melalui situs web Visa4UK meski nantinya Anda tetap harus datang untuk wawancara. Terkait foto, Anda harus menyiapkan 2 (dua) lembar pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5cm x 4,5cm background warna putih.

  • Schengen

Keunggulan visa Schengen adalah sekali urus visa tersebut maka akan berlaku untuk 26 negara di Eropa. Namun karena ada 26 negara, maka ketentuan mengenai pas foto pun tergantung negara masing-masing. Untuk Belanda, Anda wajib menyiapkan foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm sebanyak 2 lembar, terbaru, bakcground warna putih, dan wajah harus tampak jelas sekitar 70% (kacamata harus dilepas). Untuk Perancis, Anda membutuhkan 2 lembar foto berwarna dengan ukuran 3,5 cm x 4,5 cm dengan bakcground putih yang diambil dalam 6 bulan terakhir. Foto boleh menggunakan jilbab.

Scroll to Top
Open chat
Hello, Terima kasih sudah berkunjung di website kami. Untuk tanya jawab layanan, reservasi dan pemesanan, bisa langsung klik di button Open chat Whatsapp kami.
Mimin usahakan Fast Respone.