Terms of Service — Best Foto Studio
Terakhir diperbarui tanggal 21 Januari 2026
Kami sangat antusias menyambut Anda di Best Foto Studio. Untuk memastikan setiap sesi foto berjalan nyaman, privat, dan menghasilkan karya yang autentik, mohon membaca ketentuan layanan berikut dengan saksama.
Dengan melakukan reservasi, Anda dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini.
1. Reservasi & Penjadwalan (Reschedule)
Studio kami adalah ruang aman bagi ekspresi Anda.
- Sistem Appointment Only
Best Foto Studio beroperasi dengan sistem By Appointment Only untuk menjaga privasi dan kenyamanan setiap klien. - Deposit (DP)
Sesi foto dinyatakan terjadwal setelah pembayaran deposit (DP) sebesar Rp 300.000. - Reschedule Gratis (1x)
Klien berhak melakukan 1 kali reschedule gratis dengan konfirmasi maksimal H-1 sebelum jadwal sesi. - Pembatalan & Reschedule Mendadak
- Deposit bersifat non-refundable apabila terjadi pembatalan sepihak.
- Reschedule kurang dari 24 jam sebelum sesi akan dikenakan biaya administrasi Rp 300.000 atau DP dianggap hangus. - Masa Berlaku Reschedule
Jadwal baru wajib ditentukan maksimal 1 bulan sejak permintaan perubahan jadwal.
2. Ketepatan Waktu & Operasional
Kami ingin setiap sesi berjalan tenang dan tidak terburu-buru.
Jam Operasional
Selasa – Minggu | 09.00 – 19.00
(Studio libur setiap hari Senin)Waktu Kedatangan
Klien disarankan hadir 15 menit lebih awal dalam kondisi siap (makeup & kostum) agar durasi sesi dapat dimanfaatkan secara maksimal.Sesi Privat & Toleransi Keterlambatan
Setiap sesi bersifat privat dan eksklusif untuk satu klien.
Keterlambatan akan mengurangi durasi sesi karena kami tidak dapat menggeser jadwal klien berikutnya.
Toleransi keterlambatan maksimal adalah 15 menit.
3. Makeup, Kostum & Properti (In-House Policy)
Hasil foto yang baik dimulai dari persiapan yang tepat.
- Kostum Pribadi
Best Foto Studio tidak menyediakan layanan sewa kostum. Klien diharapkan membawa pakaian sendiri demi kenyamanan, higienitas, dan hasil foto yang lebih personal. - Makeup & Hairdo
Untuk menjaga kualitas hasil foto dan keselarasan pencahayaan, kami menyediakan layanan In-House Makeup.
Apabila klien membawa MUA sendiri, akan dikenakan biaya sewa fasilitas ruang makeup sebesar Rp 500.000 / 2 jam. - Properti (Props)
Studio menyediakan properti dasar seperti kursi, stool, dan meja kecil.
Klien dianjurkan membawa properti pribadi yang bermakna.
Dekorasi tematik khusus dapat dipesan dengan biaya tambahan.
4. Pengalaman Foto: Natural & Tanpa Beban
Anda tidak perlu menjadi model untuk tampil menawan.
- Tanpa Batasan Jepretan
Selama durasi sesi, kami akan memotret sebanyak mungkin.
Rata-rata klien menerima 50–70 file foto mentah untuk sesi berdurasi 50 menit, tergantung dinamika pemotretan. - Arahan Profesional
Fotografer akan memandu pose dan ekspresi secara natural, tanpa paksaan, agar hasil tetap autentik dan elegan. - Kapasitas Orang
Paket standar mencakup hingga 5 orang.
Maksimal 10 orang dalam satu frame dengan biaya tambahan.
Hewan peliharaan belum diperkenankan demi kenyamanan dan higienitas studio.
5. Kebijakan File & Sentuhan Editing
Kami memberikan hasil terbaik untuk Anda simpan selamanya.
- All Files Provided
Seluruh file foto mentah beresolusi tinggi akan diberikan melalui Cloud Sharing setelah sesi selesai.
Link aktif selama 3 bulan. Klien diharapkan melakukan backup secara mandiri. - Filosofi Editing
Editing dilakukan untuk menyempurnakan hasil, bukan mengubah identitas.
Termasuk perbaikan tone warna, kulit, dan detail kecil.
Kami tidak melayani perubahan bentuk fisik ekstrem atau digital makeup berlebihan. - Bonus Cetak
Bonus cetakan fisik (seperti ukuran 5R & 8R) merupakan hadiah spesial dan tidak dapat ditukar dengan tambahan edit atau potongan harga. - Waktu Pengerjaan
Proses editing membutuhkan waktu 7–14 hari kerja setelah klien memilih foto favorit.
6. Hak Cipta & Lisensi Penggunaan Karya
- Kepemilikan Hak Cipta
Seluruh karya foto yang dihasilkan merupakan ciptaan yang hak ciptanya dimiliki oleh Best Foto Studio, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. - Hak Penggunaan Klien
Klien diberikan lisensi non-eksklusif dan tanpa batas waktu untuk:
- penggunaan pribadi,
- mencetak dalam bentuk apa pun,
- membagikan foto di seluruh platform media sosial dan digital. - Lisensi ini tidak termasuk hak menjual kembali, melisensikan ulang, atau penggunaan komersial pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Best Foto Studio.
Dalam rangka dokumentasi karya dan pengembangan portofolio, Best Foto Studio dapat menggunakan maksimal 2–3 foto dari setiap sesi sebagai contoh karya (portofolio), baik pada media digital maupun cetak.
Penggunaan foto sebagai portofolio tidak dimaksudkan untuk mengungkap identitas pribadi klien dan tidak disertai penandaan (tagging) akun media sosial klien, kecuali atas permintaan klien.
Apabila klien keberatan atas penggunaan foto sebagai portofolio, klien dapat mengajukan permintaan pengecualian secara tertulis sebelum atau setelah sesi foto, tanpa dikenakan biaya tambahan.
Best Foto Studio tidak menggunakan hasil foto klien untuk tujuan di luar portofolio tanpa persetujuan terpisah.
Atribusi Media Sosial (Opsional)
Kami mengapresiasi apabila Klien berkenan menandai akun resmi kami:
Instagram & TikTok: @bestfotostudio
Atribusi bersifat opsional dan tidak wajib.
7. Sesi di Luar Studio & Location Fee
- Best Foto Studio berfokus pada pengalaman pemotretan di studio privat yang terkontrol.
- Apabila Klien memilih melakukan sesi foto di luar studio (outdoor atau lokasi khusus), akan dikenakan Location Fee sebagai biaya operasional tambahan (mobilisasi tim, penyesuaian teknis, dan risiko kerja).
- Layanan sesi luar studio belum menjadi layanan reguler dan hanya dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan khusus.
Seluruh biaya izin atau ketentuan dari pengelola lokasi eksternal menjadi tanggung jawab Klien.
8. Dokumentasi Behind the Scene (BTS)
-
Dalam proses pemotretan, Best Foto Studio dapat melakukan dokumentasi behind the scene (BTS) berupa foto atau video yang menampilkan proses kerja dan suasana studio.
-
Dokumentasi BTS difokuskan pada proses dan atmosfer kerja, bukan identitas pribadi Klien, dan dapat digunakan untuk dokumentasi internal, edukasi, atau portofolio studio.
-
Apabila Klien keberatan untuk terekam dalam dokumentasi BTS, Klien dapat menyampaikan permintaan pengecualian sebelum sesi dimulai, dan permintaan tersebut akan dihormati tanpa biaya tambahan.
9. Status Usaha & Ketentuan Pajak
- Status Usaha
Best Foto Studio merupakan usaha perorangan dan belum berbentuk badan hukum PT, serta bukan Pengusaha Kena Pajak (Non-PKP). - Invoice & Pajak
Oleh karena itu, setiap invoice yang diterbitkan oleh Best Foto Studio tidak disertai Faktur Pajak dan tidak mencantumkan PPN. - Ketentuan Pajak (PPh)
Apabila dalam kerja sama atau transaksi terdapat kewajiban perpajakan berupa Pajak Penghasilan (PPh), maka seluruh kewajiban PPh menjadi tanggung jawab Klien, kecuali disepakati lain secara tertulis sebelumnya. - Harga Layanan
Seluruh harga layanan yang dipublikasikan atau disepakati adalah harga jasa, dan belum termasuk kewajiban pajak yang timbul di sisi Klien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terima kasih telah mempercayakan kisah dan momen berharga Anda kepada Best Foto Studio.
Kami percaya foto terbaik lahir dari rasa aman, nyaman, dan kejujuran ekspresi.