Segera Menikah? Siapkan Dulu Pas Foto Nikah Sesuai Aturannya
Blog, News

Segera Menikah? Siapkan Dulu Pas Foto Nikah Sesuai Aturannya

Kamu mungkin pernah menemukan posting seseorang di Instagram berisi 2 pas foto formal si pemilik akun dan pacarnya lalu banyak follower mereka yang buru-buru mengucapkan selamat memulai hidup baru. Apakah foto semacam itu memang merupakan pas foto nikah?

Faktanya dalam proses pernikahan, pas foto sangat diperlukan. Foto-foto tersebut bakal melengkapi dokumen calon pasangan suami istri. Contoh dokumennya seperti buku nikah dan sejumlah berkas-berkas lainnya dari pihak KUA.

Kalau kamu juga segera akan melangsungkan pernikahan dengan kekasih tercinta jangan buat pas foto sembarangan. Ada aturan khusus untuk diikuti. Mulai dari yang wajib hingga ketentuan yang sekedar anjuran supaya kamu tidak keliru. Jadi, silahkan pelajari ketentuan serta tips-tips membuat pas foto pernikahan yang telah kami rangkum di bawah ini.

Ketentuan Pas Foto Untuk Pernikahan

Berdasarkan ketetapan resmi dari pemerintah, yang wajib kamu perhatikan mencakup perihal ukuran, warna background, sampai jumlah lembaran fotonya.

1. Ukuran dan Jumlah Foto

Meninjau pada aturan Kementerian Agama, ukuran foto yang wajib diserahkan ada dua jenis yakni 2×3 dan 4×6. Jumlahnya adalah 8 lembar untuk pas foto ukuran 2×3 dan 2 lembar pas foto ukuran 4×6.
Ingat, jumlah foto di atas dimaksudkan untuk sepasang mempelai ya. Dari jumlah itu, detail penggunaannya sebagai berikut:

  • 4 lembar foto ukuran 2×3 untuk buku nikah. (2 lembar dari masing-masing pihak mempelai)
  • 2 lembar foto ukuran 2×3 untuk daftar pemeriksaan nikah. (1 lembar dari masing-masing pihak mempelai)
  • 2 lembar foto ukuran 2×3 untuk tanda terima akta nikah. (1 lembar dari masing-masing pihak mempelai)
  • 2 lembar foto ukuran 4×6 untuk arsip catatan nikah di KUA. (1 lembar dari masing-masing pihak mempelai)

2. Warna Background

Berdasarkan penjelasan dalam Lampiran Keputusan dari Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2018, background wajib untuk foto nikah merupakan warna biru.

Jadi lupakan aturan sebelumnya, yang melibatkan warna background merah bagi kelahiran tahun ganjil. Sekarang ini hanya background biru yang dipakai untuk kebutuhan dokumen pernikahan.

Tips Agar Pas Foto Nikah Lebih Berkualitas

Jika tadi kamu sudah tahu aturan resminya, maka ada baiknya kamu juga menerapkan beberapa saran penting berikut ini.

1. Rekomendasi Warna Pakaian

Pilihlah pakaian yang rapi dan sopan. Pada dasarnya perihal pemilihan warna pakaian asalkan aman disandingkan bersama warna latar biru maka tidak jadi masalah. Namun sebagai rekomendasi, warna putih boleh jadi alternatif terbaik. Sifatnya yang netral tetapi tetap kontras terhadap warna biru.

Warna lainnya yakni hitam dan abu-abu juga tak masalah dipilih. Jika ingin warna cerah coba pakai warna mustard atau sejenisnya. Sedangkan kalau kamu fanatik warna biru jadikan warna baby blue sebagai opsi utama kamu.

2. Kondisi Badan Bugar Saat Berfoto

Walau ukurannya kecil, tapi pas foto nikah layak dibilang foto sakral. Makanya pastikan wajah kamu tampak maksimal. Kebugaran badan saat berfoto jadi poin krusial. Itu bakal menjadi penentu apakah wajahmu bakal nampak berseri atau justru lesu tak bergairah.

Sebelum berfoto ada baiknya juga untuk berias secukupnya. Cukup dapatkan look dari parasmu yang natural.

3. Gunakan Layanan dari Studio Foto

Jaminan hasil foto terbaik pastilah hanya dimiliki oleh kalangan fotografer profesional. Datang ke studio foto akan otomatis mempertemukanmu dengannya. Keuntungan lainnya adalah kamu bisa merasakan pengalaman berfoto dengan kelengkapan studio yang mumpuni. Alih-alih membuat foto sendiri memakai kamera ponsel.

Kamu pun akan diizinkan juga untuk terlibat dalam proses retouching alias menyempurnakan hasil jepretan pilihanmu. Kamu tidak akan menyesal memanfaatkan jasa foto studio.

Open chat
Hello, Terima kasih sudah berkunjung di website kami. Untuk tanya jawab layanan, reservasi dan pemesanan, bisa langsung klik di button Open chat Whatsapp kami.
Mimin usahakan Fast Respone.